Beranda Daerah ATR/BPN Targetkan 11 Juta Rumah MBR Bersertipikat hingga 2029

ATR/BPN Targetkan 11 Juta Rumah MBR Bersertipikat hingga 2029

Publikbicara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sebanyak 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat tersertipikasi hingga 2029.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan proses sertipikasi akan dilakukan secara bertahap. Pada periode 2026-2027, pemerintah menargetkan penyelesaian sebanyak 3 juta bidang tanah.

“2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta,” ujar Dalu dalam konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Setelah itu, pemerintah menargetkan sertipikasi 5 juta bidang pada 2028. Sementara sisa target sebanyak 3 juta bidang diharapkan dapat diselesaikan pada 2029.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Kementerian ATR/BPN menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kerja sama tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Program sertipikasi rumah MBR mencakup tiga kelompok. Pertama, rumah yang berasal dari program bantuan pemerintah. Kedua, rumah yang pembiayaannya menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketiga, rumah yang masuk dalam kluster mandiri.

Dalu menjelaskan, calon penerima dari pekerja sektor formal harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Pemohon juga harus menyertakan bukti penghasilan serta surat keterangan yang menunjukkan statusnya sebagai MBR.

Sementara bagi masyarakat yang bekerja di sektor nonformal, persyaratan penerima program mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Dalu, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program sertipikasi tepat sasaran.

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari turut memaparkan program prioritas pemerintah lainnya, yakni KIP Kuliah. Program tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan masyarakat kurang mampu dalam mengakses pendidikan tinggi.

READ  Warga Pati Gelar Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Dalam kegiatan tersebut, Dalu Agung Darmawan hadir bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Hadir pula Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBismo Raya Oktora Lewati Dhruv Negi Lewat Rubber Game
Artikulli tjetërDanantara Housing Expo 2026 Dibuka, 130 Tenant Hadirkan Beragam Pilihan Hunian