Beranda Daerah Polres Bogor Bongkar Sindikat BBM dan LPG Subsidi

Polres Bogor Bongkar Sindikat BBM dan LPG Subsidi

Publikbicara.com – Polres Bogor membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi serta aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar.

Pengungkapan kasus dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5), yang turut dihadiri Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto.

Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan subsidi energi dan tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat maupun negara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya agar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, kebijakan subsidi gas dan BBM yang dijalankan pemerintah pusat harus benar-benar dirasakan masyarakat kecil yang membutuhkan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama TNI dan Polri disebut akan terus mengawal distribusi subsidi energi agar tidak diselewengkan.

“Subsidi energi harus sampai kepada masyarakat kurang mampu sesuai arahan Presiden RI,” katanya.

Selain itu, Rudy juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan kebijakan publik, khususnya distribusi energi bersubsidi dan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, pengawasan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, tujuh perkara yang berhasil diungkap terdiri atas lima kasus tindak pidana migas dan dua kasus tambang emas ilegal.

“Lima perkara migas itu meliputi tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi tiga kilogram,” jelas Wikha.

READ  Perkuat Pemerintahan Desa, Bupati Bogor Resmikan Empat Kepala Desa Antar Waktu

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait pengawasan subsidi energi dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.

Polres Bogor menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan subsidi maupun eksploitasi sumber daya alam tanpa izin di wilayah Kabupaten Bogor.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKomisi V DPR Pastikan Sistem Navigasi Penerbangan Indonesia Siap Hadapi Gangguan GPS
Artikulli tjetërKemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri Kawal SPMB