Publikbicara.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan (Danais) harus semakin transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (13/4/2026).
“Kalau Dana Otsus betul-betul digunakan untuk kebutuhan riil masyarakat, maka manfaatnya akan sangat terasa, sekaligus memudahkan pengawasan dari berbagai pihak,” ujar Tito.
Ia mengakui, sejumlah indikator pembangunan di wilayah penerima Dana Otsus, seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, pengangguran, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menunjukkan tren perbaikan.
Namun demikian, Tito menilai perbaikan tata kelola tetap menjadi kunci utama agar penggunaan anggaran lebih optimal.
Menurutnya, percepatan implementasi Dana Otsus perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Di wilayah Papua, misalnya, pemerintah mendorong penyederhanaan dan perbaikan mekanisme penyaluran.
Sementara itu, di Aceh, penguatan kelembagaan dan kewenangan daerah dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Tantangan utamanya ada di tata kelola, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga administrasi,” katanya.
Pemerintah pusat, lanjut Tito, juga terus melakukan pendampingan dan supervisi melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan guna memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Ia mencontohkan, keterlambatan penyaluran Dana Otsus di Papua kerap dipicu persoalan administratif. Untuk itu, pemerintah hadir memberikan asistensi agar hambatan tersebut dapat segera diatasi.
Di sisi lain, Tito menyoroti keberhasilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengelola Dana Keistimewaan. Tingkat penyerapan anggaran yang mencapai lebih dari 95 persen dinilai sebagai praktik baik yang dapat menjadi rujukan daerah lain.
Sejumlah program berbasis Danais di DIY bahkan dilengkapi penandaan khusus, seperti di kawasan Teras Malioboro, operasional becak listrik, hingga program lumbung pangan.
Inisiatif pelabelan tersebut digagas oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memastikan masyarakat mengetahui secara langsung manfaat penggunaan anggaran.
“Kita melihat Jogja bisa menjadi model bagaimana dana kekhususan benar-benar dikelola secara terbuka dan memberi manfaat nyata,” tegas Tito.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota dewan dari berbagai fraksi.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













