Beranda Daerah Pemkab Bogor Uji Coba WFH ASN, 10 Persen Pegawai Kerja dari Rumah

Pemkab Bogor Uji Coba WFH ASN, 10 Persen Pegawai Kerja dari Rumah

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (11/4/2026). Kebijakan ini menjadi yang pertama kali dilakukan dan ditujukan untuk mendorong efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pelaksanaan hari pertama berjalan lancar dan terkendali.

“Sekitar 2.130 ASN atau kurang lebih 10 persen menjalankan WFH pada hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh perangkat daerah menerapkan sistem kerja dari rumah. Sejumlah unit pelayanan tetap bekerja penuh dari kantor, termasuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dua kecamatan, yakni Tenjo dan Cigombong, tidak menerapkan WFH. Selain itu, sektor layanan esensial seperti rumah sakit, BPBD, pemadam kebakaran, dan Satpol PP tetap beroperasi 100 persen.

Menurut Ajat, setiap ASN yang menjalankan WFH telah menyusun rencana kerja harian secara rinci untuk menjaga produktivitas.

“Saya memantau langsung, aktivitas pemerintahan tetap berjalan. Jika dibutuhkan, ASN tetap siap hadir,” katanya.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan ini dalam satu bulan ke depan, terutama terkait dampaknya terhadap efisiensi penggunaan energi seperti bahan bakar dan listrik.

“Kami harap ini bisa menjadi kebiasaan baru yang menumbuhkan budaya hemat energi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, memastikan layanan kesehatan tidak terdampak kebijakan tersebut.

“Fasilitas pelayanan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan normal dan tidak menerapkan WFH,” tegasnya.

Ia menyebut, WFH hanya berlaku bagi sebagian pegawai administratif dengan sistem bergiliran, sementara pejabat struktural tetap bekerja di kantor.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci kelancaran kebijakan ini.

READ  WFH Seminggu Sekali untuk ASN Menunggu Pengumuman Resmi

Penggunaan rapat daring, tanda tangan elektronik, serta kesiapan tim teknis yang tetap bekerja di kantor memastikan sistem pemerintahan tetap berjalan.

Di tingkat kecamatan, Camat Bojonggede, Teny Ramdani, menyatakan kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan tetap berjalan normal karena petugas pelayanan tetap masuk,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis kebijakan WFH dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKabupaten Bogor Tembus Tiga Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat
Artikulli tjetërTampil Solid, Fajar/Fikri Tundukkan Wakil Taiwan di Perempat Final BAC 2026