Beranda Nasional Satgas Haji 2026 Dibentuk, Hotline Pengaduan Disiapkan untuk Jemaah

Satgas Haji 2026 Dibentuk, Hotline Pengaduan Disiapkan untuk Jemaah

Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Humas Polri.

Publikbicara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas Haji 2026 untuk memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Pembentukan Satgas disepakati dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Wakapolri menyatakan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, meliputi edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi.

Dalam operasionalnya, Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni edukasi melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, pencegahan dengan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta penindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.

Selain itu, Polri juga menyiapkan hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Data Polri mencatat praktik penipuan haji masih marak. Saat ini terdapat 42 kasus dalam proses hukum dan satu kasus telah memasuki tahap lanjutan, dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar.

Pada 2025, aparat juga berhasil menggagalkan keberangkatan 1.243 calon jemaah yang menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbanyak melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk memperkuat pengawasan, Polri turut memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel di Jeddah dan Mekkah guna meningkatkan komunikasi dengan aparat setempat.

READ  Solidaritas ASN Bogor Himpun Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Sementara itu, Dahnil menegaskan pembentukan Satgas Haji bertujuan menjalankan dua fokus utama arahan Presiden, yakni memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” kata Dahnil.

Pemerintah memastikan dinamika kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegas Wakapolri.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJelang Laga Krusial, Persib Fokus Total Hadapi Bali United