Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi, salah satunya melalui mekanisme open bidding. Selain itu, peningkatan kapasitas ASN juga dilakukan melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Setiap jabatan harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” ujarnya.
Terkait isu dugaan jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Ia menyebut setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
Menurutnya, proses penanganan laporan tidak selalu dipublikasikan, namun tetap berjalan sesuai mekanisme pengawasan internal.
Dalam upaya penelusuran tersebut, Inspektorat melalui Irban V telah diminta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan dalam satu bulan terakhir. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Rudy juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Hal ini turut melibatkan Wakil Bupati Ade Ruhandi serta Ketua DPRD Sastra Winara.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan praktik-praktik menyimpang, termasuk jual beli jabatan, tidak terjadi dalam sistem birokrasi.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













