Beranda Daerah Dilantik di Tegar Beriman, ASN Diminta Kerja Sepenuh Hati untuk Rakyat

Dilantik di Tegar Beriman, ASN Diminta Kerja Sepenuh Hati untuk Rakyat

Publikbicara.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor wajib menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

Penegasan itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), kepala sekolah, serta pejabat fungsional di Gedung Tegar Beriman, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Rudy menekankan bahwa perubahan status menjadi pegawai negeri sipil bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“ASN harus hadir untuk melayani. Bekerja dengan sepenuh hati, berikan pelayanan terbaik, dan pastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ASN tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, ASN dituntut untuk responsif, cepat, dan mampu memberikan solusi atas berbagai kebutuhan publik.

Rudy juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga melalui kerja nyata dan konsistensi dalam melayani.

Khusus kepada tenaga pendidik dan kepala sekolah yang dilantik, ia berpesan agar peran mereka tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga dalam membentuk karakter generasi muda.

“Pendidikan adalah pelayanan jangka panjang. Guru dan kepala sekolah harus menjadi teladan serta pemimpin dalam membangun kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Melalui momentum pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh ASN agar bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.(Red).

READ  THR Adalah Hak Pekerja, Perusahaan Wajib Bayar Tepat Waktu!

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIsu Jual Beli Jabatan Mencuat, Bupati Bogor Pastikan Penelusuran Berjalan
Artikulli tjetërJelang Laga Krusial, Persib Fokus Total Hadapi Bali United