Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bambang Widodo Tawekal menggunakan kendaraan bermotor. Foto: Pemkab Bogor.
Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kebijakan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengatur pola mobilitas kerja yang lebih ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan krisis global dan kenaikan harga energi.
Melalui aturan ini, ASN didorong mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi. Pada Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama melalui skema carpooling.
Sementara itu, setiap hari Rabu, ASN diminta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas, dan beralih ke transportasi umum, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki.
Selain pengaturan mobilitas, efisiensi juga diterapkan di lingkungan perkantoran, termasuk pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam menekan konsumsi energi.
Ia mencontohkan, dirinya mulai menggunakan sepeda untuk berangkat ke kantor yang berjarak sekitar 10 kilometer dari rumahnya.
“Ini bukan hanya soal penghematan energi, tetapi juga membangun kebiasaan hidup sehat,” ujarnya.
Ajat menegaskan, langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan pimpinan daerah dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh ASN.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif ASN dalam pengelolaan sumber daya.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi ASN dalam mendukung kebijakan energi berkelanjutan.
Di tingkat kecamatan, kebijakan ini juga mendapat respons positif. Pelaksana Tugas Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, menyebut implementasi berjalan lancar tanpa mengganggu produktivitas kerja.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong perubahan perilaku ASN menuju pola hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












