Beranda Daerah Kolaborasi Lawan Narkoba, Pemkab Bogor Libatkan Polisi hingga Warga

Kolaborasi Lawan Narkoba, Pemkab Bogor Libatkan Polisi hingga Warga

Publikbicara.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Ia menegaskan, upaya tersebut hanya bisa berhasil jika dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.

“Yang terpenting adalah kita tuntaskan bersama-sama. Kabupaten Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy, Rabu (1/4).

Rudy meminta warga yang mengetahui praktik penjualan obat terlarang, termasuk obat daftar G, segera melapor melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah, seperti layanan “Lapor Pak Bupati” atau saluran komunikasi lainnya.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam proses penindakan di lapangan. Ia mendorong warga menyampaikan laporan secara rinci, mulai dari lokasi toko, identitas pemilik, hingga dugaan tempat penyimpanan barang.

“Informasi detail sangat membantu saat kita turun bersama untuk melakukan penindakan,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memiliki kekuatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga perangkat daerah seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Dengan sinergi tersebut, Rudy optimistis upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kita harus lindungi generasi muda, khususnya di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Di sisi lain, Rudy juga membantah isu yang beredar di media sosial terkait pencatutan namanya sebagai pembina salah satu media. Ia memastikan tidak pernah menerima permintaan, baik resmi maupun tidak resmi, untuk posisi tersebut.

“Saya tidak pernah menjadi pembina di media mana pun,” ujarnya.

Ia menilai, jika seorang kepala daerah terlibat sebagai pembina media yang menerima anggaran publikasi dari pemerintah, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan persoalan hukum.

READ  May Day dalam Eksploitasi Perayaan: Substansi yang Samar di Tengah Tarian Peringatan

Meski demikian, Rudy melihat ramainya perbincangan publik justru berdampak positif terhadap upaya pemberantasan narkoba, karena memperluas arus informasi yang masuk ke pemerintah.

“Semakin banyak informasi yang masuk, semakin mudah bagi kita untuk menindak,” pungkasnya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBaleg DPR Percepat RUU Masyarakat Adat, Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Artikulli tjetërBareskrim Bongkar Judi Online Internasional