Beranda Daerah WFH Seminggu Sekali untuk ASN Menunggu Pengumuman Resmi

WFH Seminggu Sekali untuk ASN Menunggu Pengumuman Resmi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait kesiapan menghadapi Nataru di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12/2025). Dok. Kemendagri.

Publikbicara.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan segera mengumumkan kebijakan fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN) berupa work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.

Pengumuman resmi kebijakan tersebut dijadwalkan pada Selasa (31/3/2026). Tito menyatakan, saat ini pemerintah masih mematangkan mekanisme pelaksanaannya sebelum disampaikan ke publik.

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya nggak mau mendahului (bagaimana mekanismenya),” kata Tito dikutip dari IDN Times, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga akan diikuti dengan imbauan kepada pemerintah daerah (pemda) agar dapat menyesuaikan penerapannya di wilayah masing-masing.

Menurut Tito, arahan kepada pemda merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

“Iya, pasti ada imbauan ke pemda,” katanya.

Meski demikian, Tito belum mengungkapkan hari spesifik yang akan ditetapkan sebagai pelaksanaan WFH bagi ASN.

Ia menekankan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dijelaskan lebih lanjut saat pengumuman resmi.(Red).

READ  Menko AHY Dorong Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrajurit TNI Gugur di Misi PBB, Kedubes Iran Sampaikan Belasungkawa
Artikulli tjetërSilaturahmi di Gedung Sate, Bupati Bogor Dorong Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan