Beranda Daerah Polisi Bongkar Produksi Video Porno WNA di Bali, Manajer Ikut Ditangkap

Polisi Bongkar Produksi Video Porno WNA di Bali, Manajer Ikut Ditangkap

Konferensi pers Polres Badung soal video seks perempuan WNA dengan pria berjaket ojol, Selasa (17/3/2026). (Agus Eka/detikBali).

Publikbicara.com – Polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat produksi dan distribusi konten pornografi dengan menggunakan atribut ojek online (ojol) di wilayah Badung, Bali.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, salah satu pelaku perempuan berinisial MMJL alias Slo (23) diketahui merupakan kreator konten dewasa yang aktif menyebarkan video melalui platform digital berbayar dan media sosial.

“Dari hasil penelusuran dan keterangan, yang bersangkutan merupakan kreator konten dewasa dan mendistribusikan kontennya melalui manajer ke platform OnlyFans dan X,” ujar Joseph dikutip dari detikBali, Selasa (17/3/2026).

Dalam aksinya, MMJL tidak bekerja sendiri. Ia dibantu dua pria asing, yakni NBS (24) asal Italia yang berperan sebagai pemeran pria, serta ERB (26) asal Prancis yang bertindak sebagai manajer sekaligus distributor konten.

Polisi menyebut, atribut jaket ojol yang digunakan dalam video dibeli secara bebas untuk menarik perhatian publik dan meningkatkan potensi viralitas.

Konten tersebut diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung pada Minggu (8/3), sebelum akhirnya diunggah ke platform digital oleh ERB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait video viral di media sosial. Aparat kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak keberadaan para pelaku.

MMJL dan NBS diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (13/3) saat hendak terbang ke Thailand. Polisi menduga keduanya berupaya meninggalkan Indonesia.

Sementara itu, ERB ditangkap secara terpisah di kawasan Canggu, Kuta Utara, pada Senin (16/3).

Pihak Imigrasi mengungkapkan, MMJL masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) untuk tujuan wisata pada 21 Februari. Namun, aktivitasnya kemudian masuk dalam pemantauan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

READ  Real Madrid Menang Tipis atas Chelsea di Bank of America Stadium

Ketiga pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum pornografi dan penyalahgunaan izin tinggal.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKAI Luncurkan Kereta Api Kerakyatan, Tarif Mudik Jakarta – Yogyakarta Mulai Rp135 Ribu
Artikulli tjetërPupuk Kujang Kembali Menggelar Program Mudik Gratis, Sediakan 6 Unit Bus Premium