Indeks paparan sinar ultraviolet (UV) di Pulau Jawa. Foto: akun Instragram @infobmkg.
Publikbicara.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait tingginya paparan sinar ultraviolet (UV) di wilayah Jakarta pada Senin (16/3/2026). Intensitas radiasi matahari diprediksi mencapai kategori ungu, yang menunjukkan tingkat risiko bahaya sangat ekstrem bagi kesehatan kulit.
Berdasarkan infografis yang dirilis melalui akun media sosial resmi BMKG, peningkatan indeks UV mulai terasa sejak pagi hari. Pada pukul 09.00 WIB, paparan sinar matahari di Jakarta telah memasuki kategori kuning atau risiko sedang.
Kondisi tersebut kemudian meningkat signifikan pada pukul 10.00 WIB hingga masuk kategori merah yang menandakan risiko tinggi. Intensitas paparan diperkirakan tetap berada pada level tersebut hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, tingkat radiasi UV diprediksi mulai menurun secara bertahap. Pada pukul 14.00 WIB indeks UV turun ke kategori oranye, sebelum kembali berada pada kategori kuning sekitar pukul 15.00 WIB.
BMKG mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan terutama pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, saat radiasi matahari berada pada titik paling berbahaya.
Selain itu, warga dianjurkan menggunakan tabir surya dengan SPF minimal 30, yang perlu dioleskan kembali setiap dua jam, khususnya setelah berkeringat atau berenang.
Sebagai langkah perlindungan tambahan, masyarakat juga disarankan mengenakan pakaian tertutup, topi bertepi lebar, serta kacamata hitam yang mampu menghalangi paparan sinar ultraviolet.
BMKG juga mengingatkan para pejalan kaki, pekerja luar ruangan, maupun pemudik yang beraktivitas dari Jakarta agar mencari tempat teduh saat matahari berada pada puncak teriknya guna mengurangi risiko dampak buruk paparan UV.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












