Beranda Hukum Polri Buka Posko Pengaduan untuk Ungkap Teror Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Polri Buka Posko Pengaduan untuk Ungkap Teror Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Oplus_131072

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: detiknews.

Publikbicara.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kapolri mengatakan langkah tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut ditangani secara serius, profesional, dan transparan.

“Saya sudah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melakukan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan dengan mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo dikutip dari KompasTV, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, saat ini jajaran kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan terkait peristiwa tersebut. Seluruh data yang diperoleh akan dianalisis untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Selain itu, Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

Listyo menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk melapor karena kepolisian akan menjamin perlindungan bagi setiap pemberi informasi.

“Kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini. Kami juga menjamin perlindungan bagi para pelapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui posko pengaduan maupun Divisi Humas Polri.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus saat ini menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, yang meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara tersebut.(Red).

READ  Prajurit TNI Langgar Hukum Bisa Turun Pangkat, Aturan Baru Resmi Berlaku

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKasus Bupati Cilacap Jadi Pengingat, KPK Minta Kepala Daerah Stop Pengumpulan THR
Artikulli tjetërSaat Israel Hadapi Serangan Iran, Putra PM Netanyahu Tinggal di AS