Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dan Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta. Foto: Kemensos.
Publikbicara.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pendekatan ilmiah berbasis statistik.
Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf dalam kegiatan kolaborasi program prioritas presiden terkait pemutakhiran DTSEN di Bale Sawala Yudistira, Sabtu (14/3/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, proses perangkingan data sosial ekonomi masyarakat tidak dilakukan oleh pendamping sosial, kepala desa, maupun pejabat daerah.
“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan menteri sosial,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa BPS menggunakan metode ilmiah berbasis statistik yang dikerjakan oleh para ahli. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak mempercayakan proses penilaian tersebut kepada lembaga statistik nasional tersebut.
“Metodenya bukan pendekatan semaunya sendiri, tapi menggunakan ilmu statistik oleh para ahli. Jadi tidak perlu berdebat soal kriteria,” katanya.
Dalam proses pemutakhiran data, Gus Ipul menyebut pemerintah daerah, pendamping sosial, operator desa, serta masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan data kondisi warga yang sebenarnya di lapangan. Data tersebut kemudian diolah oleh BPS menggunakan sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
Ia juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam sistem pemerintah. Kelompok ini oleh Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai The Invisible People, yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdata secara resmi.
“Mereka yang seharusnya mendapatkan afirmasi dari negara justru tertinggal karena tidak tercatat dalam data pemerintah,” ujar Gus Ipul.
Untuk memperkuat pemutakhiran data sosial ekonomi, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui DTSEN secara terpadu serta menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui bahwa data tersebut masih terus disempurnakan.
“Apakah data kita sudah sempurna? Belum. Tetapi jika pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dan menggunakan ukuran yang ditetapkan BPS, saya yakin akurasinya akan semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa lembaganya bertanggung jawab memastikan kualitas DTSEN sebagai basis perumusan kebijakan pemerintah.
Menurut Amalia, data tersebut akan terus diperbarui agar dapat menjadi dasar intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“DTSEN akan terus dimutakhirkan sehingga akurasinya semakin terjamin dan bisa menjadi basis yang kuat untuk kebijakan sosial,” ujarnya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













