Beranda Hukum Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Menko Yusril Minta Polisi Usut Tuntas

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Menko Yusril Minta Polisi Usut Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dok.Foto: Kemenko Kumham Imipas.

Publikbicara.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026), Yusril mengatakan aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik serta memperjuangkan amanat konstitusi terkait penegakan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menghormati perbedaan pandangan. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” ujar Yusril.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut tuntas kasus tersebut.

Pengungkapan kasus diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan itu.

Menurut Yusril, pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya serta penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri terkait penanganan perkara tersebut. Saat ini, kata dia, aparat masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

Yusril mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk para aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

READ  Kemenhub Gelar Latihan Nasional Penanggulangan Tumpahan Minyak di Perairan Kepri

“Siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yusril.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIrjen Kemenag Jatuhkan Sanksi Terkait Dugaan Pungli ke Ribuan Guru Madrasah
Artikulli tjetërPresiden Prabowo Ingatkan Kabinet Waspadai Gejolak Global