Publikbicara.com – Informasi mengenai menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Ketua Umum Gerakan Advokasi Hukum Satuan Bhakti (Garda Sakti), Haidy Arsyad mempertanyakan kelayakan komposisi menu yang disebut sangat minimal untuk konsumsi selama enam hari.
Berdasarkan informasi yang beredar, paket menu tersebut hanya terdiri dari satu ekor ayam, tujuh buah jeruk berukuran kecil, serta dua lembar daun selada dengan estimasi nilai sekitar Rp50 ribu untuk enam hari.
Haidy menilai informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak penyelenggara program agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jika benar menu selama enam hari hanya terdiri dari satu ekor ayam, tujuh jeruk kecil, dan dua lembar selada dengan nilai sekitar Rp50 ribu, maka hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Haidy kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, program yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya makanan, seharusnya memperhatikan standar gizi yang layak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah maupun pihak pelaksana program wajib memastikan masyarakat memperoleh asupan nutrisi yang cukup.
Selain soal komposisi makanan, Haidy juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana perhitungan biaya dilakukan, mulai dari harga bahan pangan, proses distribusi, hingga pihak penyedia bahan makanan.
“Transparansi anggaran sangat penting, terutama dalam program yang menggunakan dana publik. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana perhitungan biaya dan dari mana sumber penyedia bahan pangan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kritik dan pertanyaan yang muncul dari masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Karena itu, Haidy berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan.
Selain itu, ia juga mendorong agar pelaksanaan program melibatkan pengusaha lokal di sekitar wilayah pelaksanaan.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha setempat dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan program publik. Penjelasan yang terbuka sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” katanya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












