Gedung KPK.
Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Di antara mereka terdapat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari 13 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu orang merupakan Bupati, kemudian Wakil Bupati, tiga orang lainnya dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta,” kata Budi Prasetyo dikutip dari detiknews, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan tim KPK pada Senin malam di beberapa lokasi di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat.
“Para pihak diamankan kemarin malam. Karena lokasi penindakan berada di dua wilayah, pemeriksaan awal dilakukan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu,” ujarnya.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
KPK belum merinci perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












