Publikbicara.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan melakukan monitoring hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga, Senin (2/3/2026), di Ruang Rapat Bupati Bogor.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh sekaligus penyusunan langkah strategis penanganan sampah Kabupaten Bogor pada masa transisi 2026 – 2028. Salah satu fokusnya adalah pemulihan lahan melalui program penghijauan serta penataan ulang sistem pengelolaan.
Rudy menegaskan persoalan sampah merupakan isu krusial yang memerlukan pendekatan sistematis, terpadu, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” ujarnya.
Dalam masa transisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan penerapan metode controlled landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan dibanding sistem sebelumnya. Selain itu, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Langkah teknis yang dirancang mencakup pemulihan sekitar 40 hektar lahan dengan penutupan tanah secara bertahap, penanaman vegetasi, serta penggunaan geomembran pada lahan baru untuk meminimalkan pencemaran lingkungan.
Upaya ini diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola persampahan di Kabupaten Bogor.
Kehadiran Ombudsman dalam monitoring tersebut menjadi bagian dari pengawasan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh rekomendasi dijalankan sesuai standar pelayanan publik dan prinsip akuntabilitas.
Rudy juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap tahapan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penanganan sampah tidak bisa parsial. Ini harus dikerjakan bersama, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Pemkab Bogor memastikan proses transisi pengelolaan TPA Galuga akan dilakukan bertahap dengan pengawasan ketat, guna menjamin keberlanjutan lingkungan sekaligus menjawab kebutuhan pengelolaan sampah yang terus meningkat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













