Beranda Daerah Wamenkes dan Wamendagri Datangi Bogor, Target Eliminasi TBC Dipercepat

Wamenkes dan Wamendagri Datangi Bogor, Target Eliminasi TBC Dipercepat

Publikbicara.com – Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah fokus intervensi dalam percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Penetapan ini ditegaskan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Eva Rudy Susmanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, percepatan eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor hingga level desa dan kelurahan. Saat ini, Pemkab Bogor mengoptimalkan peran kader kesehatan di seluruh desa serta sekitar 5.000 posyandu yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kehadiran Wamenkes dan Wamendagri menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk mempercepat eliminasi TBC,” ujar Ajat.

Dari sisi layanan kesehatan, tercatat 101 puskesmas, 4 RSUD, rumah sakit pusat dan vertikal, serta 25 rumah sakit swasta dan klinik telah aktif menangani pasien TBC. Selain itu, sebanyak 103 desa dan kelurahan telah dibentuk menjadi Desa/Kelurahan Siaga TBC. Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor berstatus Desa Siaga TBC pada 2027.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, menekankan urgensi percepatan penanganan TBC mengingat Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia kasus TBC setelah India.

“Saya berharap pada semester I 2026 Kabupaten Bogor sudah memiliki desa siaga TBC secara menyeluruh. Tata kelola pemerintah daerah sudah berjalan baik, mari kita percepat penuntasan TBC ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benyamin Paulus Octavianus mengapresiasi tenaga kesehatan di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya strategi intervensi masif, termasuk pemeriksaan seluruh anggota keluarga pasien melalui rontgen, pemberian terapi pencegahan, serta pemanfaatan alat rontgen portabel berteknologi cepat yang akan difasilitasi Kementerian Kesehatan.

READ  Pemkab Bogor dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

Melalui langkah tersebut, pemerintah menargetkan penurunan kasus TBC minimal 50 persen dalam periode intervensi.

Penetapan Kabupaten Bogor sebagai daerah fokus intervensi diharapkan dapat menjadi model percepatan eliminasi TBC berbasis desa di tingkat nasional.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTiga Orang Diamankan, Polisi Bongkar Upaya Kabur Bandar Narkoba ke Malaysia
Artikulli tjetërPemkab Bogor Segarkan Birokrasi, 21 Pejabat Resmi Dilantik