Beranda Kesehatan Australia Notifikasi Dua Kasus Campak dari Indonesia, Kemenkes Perketat Surveilans

Australia Notifikasi Dua Kasus Campak dari Indonesia, Kemenkes Perketat Surveilans

Petugas kesehatan sedang melakukan imunisasi pada seorang anak sekolah. Dok: Kemenkes.

Publikbicara.com – Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan kasus campak menyusul notifikasi resmi dari otoritas kesehatan Australia melalui mekanisme International Health Regulations (IHR). Laporan tersebut menyebutkan dua warga negara asing terkonfirmasi campak setelah melakukan perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan notifikasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penguatan surveilans dan percepatan imunisasi tambahan, terutama di wilayah dengan angka kasus tinggi sepanjang 2025 hingga awal 2026.

“Kami melakukan penguatan deteksi dini serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah,” ujar Andi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (26/2/2026).

Kasus pertama merupakan perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi lengkap yang melakukan perjalanan rute Jakarta – Perth pada awal Februari.

Kasus kedua adalah anak perempuan berusia 6 tahun yang belum menerima imunisasi dan melakukan perjalanan Jakarta – Sydney pada pertengahan Februari.

Keduanya dinyatakan positif campak setelah pemeriksaan PCR menyusul gejala demam dan ruam.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes juga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit rujukan, untuk menangani potensi kasus dengan komplikasi.

Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2025 tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi di Indonesia. Sementara hingga Februari 2026, jumlah kasus mencapai 550. Meski angka kasus masih ditemukan, pemerintah menegaskan belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional.

Kemenkes mengimbau orang tua melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam dan ruam. Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat sakit, serta membatasi kontak untuk mencegah penularan.

READ  Pagu Indikatif Rp70,86 Triliun, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan Melalui Konektivitas Infrastruktur

Pemerintah memastikan koordinasi lintas negara melalui mekanisme IHR terus dilakukan guna mencegah penyebaran lintas batas dan memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap penyakit menular.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMendikdasmen Resmikan Gedung Baru AIS Bali, Tegaskan Komitmen Pendidikan Global-Inklusif
Artikulli tjetërKemenkes Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Virus Nipah