Beranda Daerah Tanam Pinus dan Damar, Pemkab Bogor Targetkan Sukamakmur Kembali Hijau

Tanam Pinus dan Damar, Pemkab Bogor Targetkan Sukamakmur Kembali Hijau

Publikbicara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa gerakan penanaman pohon di Kecamatan Sukamakmur harus lahir dari kesadaran bersama, bukan sekadar agenda seremonial pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Ajat saat mewakili Bupati Bogor dalam kegiatan penanaman pohon di Desa Wargajaya, Sukamakmur, Selasa (24/2). Kegiatan tersebut melibatkan Perhutani, para kepala desa, pelaku usaha wisata, masyarakat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur.

Ajat menekankan, upaya penghijauan tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah (APBD) maupun instruksi pimpinan semata. Menurutnya, gerakan menanam harus dibangun atas dasar kepedulian dan komitmen jangka panjang.

“Menanam pohon tidak bisa hanya mengandalkan APBD dan tidak cukup karena perintah pimpinan. Harus ada kesadaran dan mimpi untuk mewariskan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Pada tahap awal, penanaman difokuskan pada pohon pinus dan damar. Program ini menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Perhutani, dan pelaku usaha wisata yang beroperasi di kawasan Sukamakmur.

Ajat menjelaskan, kegiatan penanaman akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa, sesuai arahan Bupati Bogor. Ke depan, gerakan tersebut juga akan diperluas dengan penanaman pohon pinus di sepanjang jalur Sukamakmur hingga Sukawangi, sampai perbatasan Kabupaten Cianjur.

Ia optimistis, jika gerakan ini berjalan konsisten selama tiga hingga empat tahun ke depan, perubahan lanskap kawasan akan terlihat signifikan.

“Dalam beberapa tahun ke depan, kawasan ini diharapkan kembali hijau dan menjadi lingkungan yang lebih indah serta berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah daerah berharap keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program penghijauan tersebut.(Red).

READ  Surat Edaran Bupati Soal ATS Diterapkan, Pendataan Terpadu Mulai Diperkuat di 40 Kecamatan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Dugaan Peretasan Sistem
Artikulli tjetërOrang Tua Siswa Keluhkan Kualitas Makan Bergizi Gratis di Curugbitung