Beranda Daerah Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di IUP Antam Pongkor, 87 Personel Diterjunkan

Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di IUP Antam Pongkor, 87 Personel Diterjunkan

Publikbicara.com – Aparat gabungan menggelar apel pagi di halaman PT Aneka Tambang Tbk (Antam) UBPE Pongkor, Rabu (25/2/2026), sebagai persiapan hari kedua operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah IUP Pongkor dan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Apel dipimpin langsung Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna. Operasi ini melibatkan unsur Polres Bogor, Koramil Nanggung, Polisi Kehutanan, Denpom, Satpol PP, perwakilan HKM, Linmas desa se-Kecamatan Nanggung, serta tim pengamanan internal Antam.

Sebanyak 87 personel diterjunkan dalam penyisiran hari kedua dengan sasaran lubang tambang ilegal di Blok Butak dan Ampar.

Penindakan difokuskan pada penutupan lubang dan pembongkaran gubuk tambang tanpa tindakan pembakaran.

Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna menegaskan bahwa seluruh personel harus bergerak dalam satu komando. Ia meminta masing-masing koordinator lapangan melaporkan hasil kegiatan secara berjenjang kepada pimpinan.

“Pelaksanaan tetap satu komando dan satu perintah. Setelah penutupan lubang PETI, kita lakukan konsolidasi hasil kegiatan,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (24/2/2026), aparat gabungan telah menertibkan 18 lubang tambang ilegal di Blok Cepu dan RC 12 di wilayah IUP Antam. Operasi hari pertama tersebut melibatkan 85 personel dari berbagai unsur.

Kapolsek juga menginstruksikan apabila ditemukan pelaku PETI atau barang bukti di lapangan, agar diserahkan kepada pihak Antam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Operasi terpadu ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sebagai upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kawasan konsesi perusahaan dan wilayah konservasi TNGHS.

Aparat berharap langkah penertiban ini dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak penambang ilegal di wilayah hukum Nanggung.(Red).

READ  HIMMA: Muscam KNPI Leuwiliang Momentum Rekonstruksi Kepemudaan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakProyek Strategis 2026 Dikawal KPK, Pemkab Bogor Perketat Tata Kelola
Artikulli tjetërDini Hari, Bupati Bogor Tinjau Perbaikan Jalan Parung – Kemang Jelang Mudik