Beranda Daerah 1.282 Kasus Hukum Ditangani Tim Hukum Jabar Istimewa, 80 Persen Tuntas

1.282 Kasus Hukum Ditangani Tim Hukum Jabar Istimewa, 80 Persen Tuntas

Jumpa Pers Penanganan Perkara Tim Hukum Jabar Istimewa. Foto Humas Pemprov Jabar.

Publikbicara.com – Tim Hukum Jabar Istimewa mencatat telah menerima 1.282 pengaduan kasus hukum dari masyarakat sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen perkara dinyatakan telah selesai ditangani.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan hingga saat ini sekitar 20 persen kasus masih dalam proses penyelesaian oleh tim advokat.

“Jika ditambah pengaduan hingga pertengahan Februari 2026, totalnya sudah lebih dari dua ribu aduan,” ujar Jutek dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Pengaduan masyarakat diterima di dua titik utama, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung. Seluruh proses penanganan perkara dipastikan tidak dipungut biaya.

“Kami pastikan gratis. Jika ada yang mengatasnamakan advokat Tim Hukum Jabar Istimewa meminta bayaran, masyarakat harus menolak tegas,” katanya.

Dari total perkara yang berhasil diselesaikan, kasus agraria mendominasi dengan persentase mencapai 40 persen. Banyak di antaranya merupakan sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Selain agraria, 27 persen kasus berkaitan dengan perkara pidana, termasuk yang menyangkut perempuan. Kemudian 7 persen terkait ingkar janji atau penipuan, serta 6 persen pidana anak. Sekitar 3 persen aduan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali.

Tim juga menerima aduan terkait utang piutang dan pinjaman daring. Namun, untuk kategori tersebut, tim memilih menolak secara persuasif karena fokus utama program adalah menangani perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini tidak tersentuh atau belum terselesaikan.

Jutek menyebutkan Tim Hukum Jabar Istimewa kini telah hadir di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan dukungan sekitar 250 advokat.

Selain dua lokasi utama, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan di lima wilayah karesidenan, yakni Bale Pakuan Padjadjaran (Bogor), Bale Sri Baduga (Purwakarta), Bale Jaya Dewata (Cirebon), Bale Dewa Niskala (Garut), serta Bale Pakuan (Bandung Raya).

READ  Pemprov Jabar Akan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang Sementara di Bogor

Meski demikian, menurutnya masih banyak masyarakat yang ingin mengadu langsung kepada KDM. Ia menegaskan tim yang dipimpinnya merupakan kepanjangan tangan KDM dalam menyelesaikan persoalan hukum warga Jawa Barat.

Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menyatakan program perlindungan dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat sebenarnya telah lama dirancang, namun baru dapat direalisasikan dalam kepemimpinan KDM.

Ke depan, Pemprov Jabar akan mengembangkan sistem pengaduan digital agar masyarakat dapat memantau proses penanganan kasus secara real time.

“Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memiliki akses hukum yang setara serta meningkatkan literasi hukum di Jawa Barat,” ujar Yogi.

Program ini disebut berpotensi menjadi model nasional dalam penyediaan layanan bantuan hukum berbasis kolaborasi pemerintah daerah dan advokat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGotong Royong Jadi Energi Utama Pembangunan Kabupaten Bogor