Rapat Pleno Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI. Foto: Tangkap Layar YouTube TV Parlemen.
Publikbicara.com – Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi etik berupa penonaktifan selama enam bulan.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Pleno Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pergantian tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Fraksi Partai NasDem yang mengajukan perubahan susunan pimpinan Komisi III. Dalam rapat pleno, Dasco menyampaikan bahwa posisi Wakil Ketua Komisi III yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse Mappasessu resmi digantikan oleh Sahroni.
“Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” ujar Dasco sebagaimana dikutip dari NU Online.
Pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR RI atas usulan tersebut. Persetujuan diberikan secara aklamasi dalam forum rapat pleno.
Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas proses penegakan etik yang telah dijalaninya.
“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













