Dok.Foto: Pemprov Jabar.
Publikbicara.com – Komitmen pemberantasan kejahatan di Jawa Barat kembali ditegaskan. Pemprov Jabar bersama Kapolda memusnahkan puluhan kilogram narkotika dan ribuan barang bukti tindak pidana dalam kegiatan yang digelar di halaman Gedung Reserse Kriminal Polda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5.000 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Selain itu, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana dikembalikan kepada pemiliknya.
Dedi Mulyadi menilai capaian tersebut merupakan hasil respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan masif.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menyebut pemusnahan barang bukti ini sebagai langkah konkret memutus mata rantai kejahatan, khususnya peredaran narkotika dan dampak sosial yang ditimbulkannya.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” kata Rudi
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polda Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh aparat penegak hukum.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras tidak hanya merusak penggunanya, tetapi juga memicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan hingga korban jiwa.
Pengembalian kendaraan hasil tindak pidana kepada pemiliknya, lanjut Rudi, menjadi bagian penting dari upaya pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kendaraan tersebut digunakan untuk bekerja, mencari nafkah, hingga mengantar anak ke sekolah.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol penguatan stabilitas keamanan di Jawa Barat sekaligus pesan tegas bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin dipersempit.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













