Beranda Daerah Aduan Warga Ditindak, Satpol-PP Amankan 5 Wanita dan 4 Pria

Aduan Warga Ditindak, Satpol-PP Amankan 5 Wanita dan 4 Pria

Satpol-PP Kabupaten Bogor amankan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) untuk dilakukan pendataan dan asesmen di Kantor Dinas Sosial. Foto: Tangkap Layar Instragram satpolpp.kabbogor.

Publikbicara.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor mengamankan sembilan orang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Selasa (17/2/2026) malam. Mereka terdiri dari lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang diduga sebagai pengguna jasa.

Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan salah satu aplikasi pesan singkat.

Petugas menduga sejumlah panti pijat beralih fungsi menjadi tempat transaksi prostitusi berbasis daring.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan razia berawal dari aduan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi panti pijat yang beralih fungsi menjadi tempat prostitusi online melalui aplikasi MiChat,” ujar Rhama dikutip dari AKTUALITA.CO.ID, Rabu (18/2/2026).

Lokasi pertama yang berada di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong. Di tempat tersebut, petugas mengamankan tiga wanita dan empat pria yang diduga tengah berada dalam situasi transaksi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Desa Cimandala, Sukaraja. Dari lokasi itu, dua wanita kembali diamankan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik serupa.

Seluruhnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pendataan dan asesmen. Dari hasil asesmen, empat dari lima wanita yang terjaring dirujuk ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi untuk pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

READ  Aduan Pungutan Plat Nomor Rumah Dianggap Bernuansa Politik, Sekerdil Itukah Literasi Politik Masyarakat?

“Kami akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik yang dianggap rawan,” kata Rhama.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBarba Serukan Semangat Comeback, Persib Wajib Menang Besar
Artikulli tjetërPolsek Cigudeg Perkuat Silaturahmi Lewat Aksi Sosial