Beranda Nasional Penetapan 1 Ramadan 1447 H, Kemenag Rujuk PMA Nomor 1 Tahun 2026

Penetapan 1 Ramadan 1447 H, Kemenag Rujuk PMA Nomor 1 Tahun 2026

Kantor Kementerian Agama. Foto: Kemenag.

Publikbicara.com – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Sidang ini menjadi forum resmi pemerintah dalam menentukan 1 Ramadan secara nasional.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat berlandaskan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.

“Regulasi tersebut mengatur metodologi penetapan awal bulan Hijriah melalui integrasi metode hisab dan rukyatul hilal, termasuk penggunaan kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat MABIMS,” ujarnya dikutip dari MUI Digital, Selasa (17/2/2026).

Selain itu, penetapan awal Ramadan juga mengacu pada Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menetapkan bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan pemerintah secara nasional melalui metode hisab dan rukyat.

Sidang Isbat akan dipimpin langsung Menteri Agama dan dihadiri para ulama, ahli falak, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam.

Dalam forum tersebut, pemerintah akan menghimpun laporan hasil hisab atau perhitungan astronomi serta laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia.

Seluruh data akan dibahas dalam musyawarah sebelum diformalkan menjadi Keputusan Menteri Agama.

Arsad menegaskan, Sidang Isbat bukan hanya forum teknis penentuan kalender Hijriah, tetapi juga menjadi sarana menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.

Melalui pendekatan integrasi hisab dan rukyat, pemerintah berupaya merangkul perbedaan metode yang berkembang di masyarakat.

Ia menambahkan, hasil Sidang Isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan karena melibatkan berbagai elemen umat.

Keputusan tersebut menjadi pedoman resmi bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa dan merayakan hari besar keagamaan.

READ  Kekerasan Seksual Anak Masih Tinggi, Sejumlah Negara Catat Angka Rudapaksa Besar

Sidang Isbat sendiri telah dilaksanakan pemerintah sejak 1950-an sebagai mekanisme resmi penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah di Indonesia.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBanjir Grobogan Meluas, 9.000 KK Terdampak
Artikulli tjetërJelang Penetapan Ramadan 1447 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat di Jakarta