TNI AL beserta jajaran berhasil gagalkan sekitar 200 ton mineral ilegal. Foto: Pusat Penerangan TNI.
Publikbicara.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satuan Tugas Khusus Pusat Intelijen TNI AL (Satgassus Pusintel AL), dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan ton mineral ilegal di kawasan Pangkal Balam, Bangka Belitung, Sabtu (14/2/2026).
Operasi tersebut bermula dari laporan intelijen terkait aktivitas pengumpulan bijih timah dalam jumlah besar yang diduga akan dikirim keluar Pulau Bangka tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi itu, aparat melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek gudang milik seorang berinisial D.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 8 ton bijih timah dalam karung, 80 ton eliminit, 199 kampil zirkon, serta 174 kampil monazit. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 200 ton dan disebut siap dikirim.
Seluruh komoditas tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bagian Penerangan Satlap Tri Cakti, Letkol Cke Angga Nugraha, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.
Ia menyebut sinergi antar satuan akan terus diperkuat untuk memperketat pengawasan di wilayah Bangka Belitung yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar nasional.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengawasan terhadap sumber daya alam strategis diperketat guna mencegah kebocoran yang berdampak pada kerugian negara.
Saat ini, pemilik gudang beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan praktik penyelundupan tersebut.
Timah merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global. Praktik ilegal dalam tata niaganya dinilai tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada tata kelola sumber daya alam dan stabilitas ekonomi daerah.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












