Beranda Daerah FGD di Gunung Kendeng Perkuat Legalitas Tanah Adat Kasepuhan

FGD di Gunung Kendeng Perkuat Legalitas Tanah Adat Kasepuhan

Focus Group Discussion yang dihadiri Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul.

Publikbicara.com – Penguatan legalitas tanah adat dan strategi ketahanan pangan Masyarakat Adat Kasepuhan menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Rest Area Gunung Kendeng, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Sabtu (14/2/2026).

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, perwakilan kementerian, anggota legislatif, serta tokoh adat guna menyelaraskan langkah perlindungan hak ulayat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

Hadir dalam kegiatan itu Asda I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Anggota DPR RI Hj. Ade Yuliasih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Imam Rismahayadin, serta perwakilan ATR/BPN Kabupaten Lebak.

Turut hadir pula Dewan Penasehat Kasepuhan H. Ade Sumardi, Ketua Sabaki H. Sukanta, serta perwakilan dari Kanekes, Gelar Alam, Pandeglang Selatan, dan Sukabumi.

Dewan Penasehat Kasepuhan, H. Ade Sumardi, menegaskan bahwa tanah adat merupakan kepemilikan komunal yang tidak dapat diperjualbelikan.

“Tanah adat itu milik komunal rakyat adat. Ada ketua adatnya, ada rakyatnya, ada wilayah adatnya. Jadi tidak mungkin diperjualbelikan karena itu milik bersama,” ujarnya dikutip HDR News Tv.

Ia menekankan bahwa pengelolaan tanah adat harus dilakukan secara terencana dan proporsional agar mampu menopang kesejahteraan kolektif sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui pola tanam yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Ketua Sabaki, H. Sukanta, menjelaskan bahwa FGD tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi dengan ATR/BPN terkait inventarisasi dan identifikasi hukum serta potensi sumber daya alam di wilayah adat.

Menurutnya, delapan Kasepuhan di Kabupaten Lebak telah memperoleh Surat Keputusan (SK) hutan adat dengan total luasan sekitar 8.300 hektare. Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum mendapatkan kepastian hukum secara menyeluruh.

READ  Ini Cara Kepsek SMPN 02 Jasinga Lakukan Pendekatan Terhadap Orang Tua Murid

Dalam forum itu, Sukanta menyampaikan empat langkah strategis untuk penguatan masyarakat adat, yakni akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kasepuhan melalui kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, pendampingan ekonomi berbasis potensi lokal, penyusunan buku sejarah Kasepuhan secara akademik, serta pembentukan desa adat yang ditargetkan mulai terealisasi pada 2026-2027.

Ia juga mendorong perluasan akses pendidikan tinggi di wilayah Banten Kidul guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak.

“Untuk meningkatkan IPM, khususnya di Banten Kidul, kami berharap Untirta dapat mengembangkan sarana pendidikannya di wilayah tersebut,” ungkap dia.

Ditempat yang sama, Asda I Kabupaten Lebak Alkadri menegaskan bahwa hasil FGD tidak boleh berhenti pada tataran rekomendasi.

“Kita tidak ingin hanya berhenti pada rekomendasi. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan komunikasi berkelanjutan agar dapat kita kawal bersama,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 sebagai dasar hukum pengakuan hak ulayat Kasepuhan.

Saat ini, kata dia, delapan Kasepuhan di lima kecamatan telah mendapatkan penetapan hutan adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai implementasi regulasi tersebut.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung penerbitan legalitas hak ulayat bagi kasepuhan lain yang belum memperoleh pengakuan resmi.

FGD berlangsung dalam suasana dialogis dan kolaboratif. Seluruh pihak sepakat bahwa kepastian hukum tanah adat, ketahanan pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan masyarakat adat di Kabupaten Lebak dan wilayah Banten Kidul.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAspirasi Adian Napitupulu Wujudkan Jogging Track 1,7 Km di Situ Lebak Wangi
Artikulli tjetërPrabowo Bertolak ke Washington, Bahas Kemitraan Strategis dengan Presiden Trump