Publikbicara.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor, M Hasani, menyebut 10 dari 33 perusahaan tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang dinyatakan layak kembali beroperasi berdasarkan hasil kajian.
Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mencabut kebijakan penutupan aktivitas tambang yang sudah berlangsung hampir lima bulan.
Sebanyak 23 perusahaan lainnya masih dalam proses kajian lanjutan dengan melibatkan sejumlah universitas. Hasani mengatakan, perwakilan perusahaan dan masyarakat telah berkomunikasi dengan Sekda Jabar.
Warga dan pelaku usaha tambang pun mendesak agar aktivitas kembali dibuka, terutama menjelang Ramadan, sembari berharap keputusan segera diterbitkan Pemprov Jabar.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












