Gedung KPK.
Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi restitusi pajak.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pada peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, para pihak yang diamankan sejumlah tiga orang, saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Para pihak yang terjaring OTT tidak melalui pintu utama gedung KPK, melainkan masuk melalui akses belakang. KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami konstruksi perkara.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) serta satu pihak dari unsur swasta. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam perkara tersebut.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













