Beranda Daerah Kabupaten Bogor Masuk 40 Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos 2026

Kabupaten Bogor Masuk 40 Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos 2026

Publikbicara.com – Pemerintah memperluas program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 40 kabupaten dan kota pada 2026. Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang ditunjuk dalam uji coba nasional tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi penyaluran sekaligus menekan angka kemiskinan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam sosialisasi piloting digitalisasi bansos dan peran pemerintah daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ribka, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam meminimalkan potensi salah sasaran distribusi bantuan sosial.

“Kami harapkan dukungan kepala daerah untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujarnya.

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menghadiri kegiatan tersebut. Penunjukan Kabupaten Bogor dinilai strategis dalam penguatan sistem perlindungan sosial berbasis infrastruktur digital publik atau Digital Public Infrastructure (DPI).

Sosialisasi ini turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS RI, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Luhut menyatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi GovTech untuk memastikan tata kelola bantuan berbasis data yang akurat dan transparan.

“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat. Kita tidak perlu lagi menebak-nebak,” kata Luhut.

Ia menambahkan, sistem digital memungkinkan pemantauan indikator kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga efektivitas subsidi secara lebih presisi dan real time melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan transformasi kebijakan sosial harus diawali dengan pembenahan data. Ia menekankan pentingnya penggunaan satu data nasional yang terbuka dan terverifikasi.

READ  Wamendagri :Pacu Pemda Tingkatkan Realisasi APBD untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

“Tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membantu pemutakhiran,” jelasnya

Arahan Presiden terkait kebijakan sosial berbasis data, lanjutnya, telah ditindaklanjuti melalui penerapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Menurut Saifullah, kolaborasi lintas sektor dan keterbukaan data menjadi kunci keberhasilan transformasi sistem perlindungan sosial.

“Kalau kita mau transformasi bangsa, kita harus berani memulai dari transformasi data,” pungkasnya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSelama 9 Hari, Tim Gabungan Bogor Perkuat Pencarian Korban Longsor Bandung Barat
Artikulli tjetërMusrenbang 2027, DPRD Bogor Soroti Sekolah Rusak hingga Pelayanan RSUD