Publikbicara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor memanggil empat dinas untuk meminta klarifikasi atas keterlambatan pembayaran proyek pembangunan tahun anggaran 2025 senilai total Rp 204 miliar kepada sejumlah vendor.
Empat dinas yang dipanggil yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Pendidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski demikian, kondisi tersebut tetap menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penentuan sumber anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.
“Ini menjadi catatan kami dari legislatif. Ke depan, hal serupa diharapkan tidak terulang,” ujar Sastra.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyebut sedikitnya terdapat sekitar 700 berkas proyek dari empat dinas tersebut dengan nilai anggaran mencapai Rp 204 miliar yang telah selesai dikerjakan, namun pembayarannya belum direalisasikan.
Komisi III meminta kepastian waktu penyelesaian pembayaran proyek-proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan seluruh proyek dimaksud telah rampung dikerjakan. Namun, pembayaran belum sempat dilakukan hingga akhir 2025 karena sejumlah faktor. “Ini menjadi tanggung jawab kami untuk segera diselesaikan,” tegasnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













