Beranda Daerah Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas, Zonasi Kesehatan Diterapkan untuk Urai Kepadatan RSUD

Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas, Zonasi Kesehatan Diterapkan untuk Urai Kepadatan RSUD

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menata ulang sistem pelayanan kesehatan dengan memperkuat peran fasilitas kesehatan tingkat pertama dan menerapkan zonasi layanan kesehatan. Skema ini disiapkan untuk mengurai kepadatan rumah sakit umum daerah (RSUD) sekaligus memastikan akses layanan lebih merata bagi lebih dari 6 juta penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa transformasi ini menggeser pola lama yang terlalu bergantung pada rumah sakit. Puskesmas kini didorong menjadi pusat penanganan awal berbagai kasus medis sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit difokuskan untuk kasus rujukan lanjutan.

“Pelayanan primer harus kuat. Tidak semua kasus harus ke rumah sakit. Puskesmas harus percaya diri menangani pasien sesuai kompetensinya,” kata Fusia.

Kabupaten Bogor yang memiliki wilayah luas kini dibagi ke dalam enam zonasi pelayanan kesehatan. Setiap zona ditopang RSUD sebagai rujukan utama, sehingga alur layanan dan rujukan pasien lebih terarah. Dengan sistem ini, pasien tidak lagi dirujuk jauh lintas wilayah jika fasilitas di zonanya tersedia.

Langkah zonasi dinilai penting untuk mempercepat layanan dan menekan penumpukan pasien di rumah sakit tertentu. Selama ini, arus pasien kerap terkonsentrasi di rumah sakit wilayah tengah, meski di wilayah lain sudah tersedia fasilitas serupa.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, termasuk 37 Puskesmas dengan fasilitas rawat inap (DTP) yang mampu menangani kegawatdaruratan tertentu serta layanan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan juga membangun jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit melalui sistem konsultasi medis.

Lewat skema ini, dokter Puskesmas dapat berkoordinasi langsung dengan dokter spesialis rumah sakit, sehingga kasus kategori ringan hingga sedang dapat diselesaikan di tingkat primer tanpa harus masuk IGD.

READ  Kabupaten Bogor Raih Predikat Akseleratif Progresif Penurunan Stunting Jawa Barat 2025

“Kami ingin Puskesmas benar-benar menyelesaikan kasus, bukan hanya jadi pintu rujukan administratif,” ujarnya.

Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah kepadatan instalasi gawat darurat (IGD) di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Dinas Kesehatan menilai kondisi itu dipicu tingginya jumlah kunjungan, bukan semata masalah pelayanan lambat.

Sebagai respons, sejumlah langkah dilakukan, mulai dari penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruang yang tersedia, penguatan kolaborasi Puskesmas, Rumah Sakit hingga penugasan dokter spesialis melakukan kunjungan berkala ke Puskesmas.

Seluruh strategi tersebut diarahkan pada satu tujuan, yakni menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, cepat, dan merata di seluruh wilayah.

“Warga tidak boleh bingung saat sakit. Jangan sampai terhambat jarak atau sistem,” tegas Fusia. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKetum Korpri Tekankan Kemandirian Organisasi dan Penguatan Identitas ASN di Perguruan Tinggi
Artikulli tjetërSidang Komdis PSSI Januari 2026: 5 Kompetisi Tersentuh Sanksi, dari Flare hingga Kartu Merah