Publikbicara.com– Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi, menyampaikan keprihatinannya atas robohnya bangunan di SMA Negeri 2 Gunung Putri, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Meski pengelolaan SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Amin menegaskan peristiwa tersebut tetap menjadi tanggung jawab bersama karena terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Putri.
Amin mengungkapkan, sejak pagi hari ia menerima laporan ambruknya tiga ruang kelas di sekolah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung berkoordinasi dengan staf Gubernur Jawa Barat serta Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat agar insiden tersebut segera mendapat perhatian serius.
“Beruntung kejadiannya tidak terjadi saat jam belajar. Informasi yang saya terima, peristiwa itu terjadi saat subuh sehingga tidak ada korban. Semua siswa selamat,” ujar Amin kepada Radar Bogor, Jumat (23/1/2026).
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan penanganan darurat serta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah demi menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













