Beranda Daerah Pemkab Bogor Minta Pendampingan KPK, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Bogor Minta Pendampingan KPK, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi pelaksanaan sejumlah program strategis daerah. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Program Prioritas Tahun 2026, sekaligus pembahasan isu alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor.

Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/1/2026).

Rudy menegaskan, permintaan pendampingan kepada KPK merupakan bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan yang ia pimpin, sekaligus sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat serta dinamika pemberitaan yang berkembang.

“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah program strategis. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membuka lembaran baru pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Rudy.

Menurutnya, kehadiran KPK diharapkan dapat memastikan seluruh kebijakan dan program strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga mengajukan pendampingan KPK untuk proyek pembebasan lahan pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang, serta sejumlah program strategis lain yang masih akan dikaji lebih lanjut.

Rudy menambahkan, langkah ini mencerminkan komitmen bersama jajaran Pemkab Bogor dalam membangun pemerintahan yang sehat, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dijalankan secara profesional serta berintegritas,” tegasnya. (Red).

READ  Dua Desa di Kabupaten Bogor Dilelang, Mendes Yandri Temui Jaksa Agung

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJembatan Leuwiranji Belum Rampung, Warga dan Ambulans Harus Memutar Lewat Tangsel
Artikulli tjetërPemerintah Minta Kepala Daerah Akurat Laporkan Data Pascabencana Sumatera