Beranda Daerah Pemprov Jabar Akan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang Sementara di Bogor

Pemprov Jabar Akan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang Sementara di Bogor

Gedung Sate. Foto: Pemprov Jabar.

Publikbicara.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial tidak direncanakan kepada 2.938 kepala keluarga (KK) yang terdampak kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang dan angkutan material di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi sosial menyusul penghentian sementara kegiatan pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Kebijakan penutupan tambang di Parungpanjang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan penyaluran bantuan sosial telah dilaksanakan pada Desember 2025 dan dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 928 KK yang tersebar di lima desa di Kecamatan Parungpanjang, yakni Desa Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya.

Sementara itu, tahap kedua menjangkau 2.010 KK di wilayah Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Di Kecamatan Cigudeg, bantuan diberikan kepada warga Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, dan Tegallega. Sedangkan di Kecamatan Rumpin, penerima bantuan berasal dari Desa Rumpin, Sukasari, Sukamulya, dan Mekarsari.

Ade memastikan, pemerintah daerah telah menyiapkan kelanjutan penyaluran bantuan bagi warga yang belum menerima pada tahun 2025. Bantuan sosial tahap III dan IV dijadwalkan akan disalurkan sepanjang tahun 2026.

“Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026,” ujar Ade, Rabu (14/1/2026), dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada tahap III, bantuan sosial akan diberikan kepada 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Selanjutnya, 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin dijadwalkan menerima bantuan pada tahap IV.

READ  Ombudsman RI Soroti Karut-Marut Tata Kelola Beras, Potensi Rugi Negara Rp3 Triliun

Pemprov Jawa Barat menegaskan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat yang terdampak kebijakan penataan lingkungan dan pertambangan, sekaligus menjaga keberlanjutan keselamatan dan kesejahteraan warga.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDapur Umum IPDN di Aceh Tamiang Layani Ribuan Satgas Sekaligus Gerakkan Ekonomi Warga
Artikulli tjetërKAI Tutup 316 Perlintasan Rawan Sepanjang 2025, Keselamatan Jadi Prioritas Utama