Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merampungkan rangkaian rapat pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rapat pleno tersebut menjadi tahap akhir pembahasan substansi PD/PRT di tingkat pusat, setelah diskusi intensif yang berlangsung sejak 12 Januari 2026. Sejumlah unsur strategis organisasi hadir dalam forum ini, mulai dari Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, hingga seluruh pengurus pleno PWI Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh. Ia menegaskan, penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional untuk menjawab dinamika internal organisasi serta tantangan dunia pers yang terus berkembang.
“PD/PRT adalah fondasi organisasi. Penyempurnaannya dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada penguatan tata kelola PWI ke depan,” kata Zulkifli.
Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, mengatakan rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan materi pokok draf PD/PRT.
Selanjutnya, draf akan dirapikan dan disosialisasikan kepada PWI provinsi untuk memperoleh masukan.
“Pandangan dari daerah akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke Konferensi Kerja Nasional PWI pada Februari 2026,” ujar Nurcholis, Sabtu (16/1/2026).
Dalam draf penyempurnaan tersebut, terdapat dua perubahan mendasar. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan pimpinan pusat PWI yang mengadopsi sistem formatur dengan melibatkan seluruh anggota serta ketua PWI dari 38 provinsi dan satu cabang khusus Surakarta. Skema ini dinilai lebih demokratis tanpa mengabaikan prinsip musyawarah mufakat.
Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc sebagai forum terakhir dalam penyelesaian kebuntuan penanganan pelanggaran AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat mekanisme checks and balances serta memberikan kepastian dalam tata kelola organisasi,” ujar Zulkifli.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, memastikan hasil rapat pleno akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah untuk ditelaah.
“Hasil pleno akan kami kirimkan secara tertulis agar pengurus daerah dapat memberikan masukan sebelum disahkan,” ujarnya.
PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













