Beranda Daerah Aceh Jadi Posko Nasional Pascabencana, Tito: Pemulihan Harus Kembali Normal

Aceh Jadi Posko Nasional Pascabencana, Tito: Pemulihan Harus Kembali Normal

Publikbicara.com – Pemerintah pusat menetapkan Aceh sebagai pusat komando nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Sumatra bagian utara. Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan pemetaan tingkat kerusakan dan normalisasi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Penetapan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia ditunjuk sebagai Ketua Satgas dan langsung mengonsolidasikan kementerian/lembaga untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

“Aceh kita jadikan posko nasional. Karena tingkat terdampaknya relatif lebih tinggi dibanding daerah lain,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemulihan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari seberapa jauh daerah dapat kembali menjalankan fungsi normal. Indikator normalisasi meliputi pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat, hingga ketersediaan listrik, air bersih, dan jaringan internet.

Dari hasil pemetaan awal Satgas, Aceh menjadi wilayah yang membutuhkan penanganan lebih serius, sehingga diprioritaskan sebagai pusat koordinasi lintas kementerian.

Selain pemulihan infrastruktur, Tito menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mengendalikan situasi krisis. Ia menyebut, masa krisis menjadi ujian kepemimpinan daerah dalam mengambil keputusan cepat dan tepat.

“Pemimpin yang kuat lahir saat krisis,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Tito meminta seluruh kepala daerah di Aceh segera menyampaikan data kerusakan secara rinci dan tertulis. Data meliputi fasilitas kesehatan, sekolah, jalan, jembatan, pasar, rumah ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya. Data tersebut akan menjadi dasar pembahasan pada rapat besar lintas kementerian di tingkat pusat.

READ  Warga Pati Gelar Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Tito juga memastikan pemerintah pusat mempercepat penyaluran dana ke daerah terdampak sebagai modal awal pemulihan. Selain itu, kebijakan pengembalian dana transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana telah disepakati.

Untuk melindungi masyarakat terdampak, pemerintah juga mempercepat pendataan bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), PBI BPJS Kesehatan, hingga Kartu Prakerja. Pendataan diminta dilakukan hingga tingkat desa agar bantuan tepat sasaran. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJohn Herdman Mendarat di Jakarta, Era Baru Timnas Indonesia Resmi Dimulai
Artikulli tjetërDari Banda Aceh, DPR Tetapkan Skema Nasional Penanganan Bencana Sumatera