Beranda Advetorial Komisi III DPRD Bogor Aan Triana Pastikan Hak Kontraktor Terpenuhi, Pembayaran Proyek...

Komisi III DPRD Bogor Aan Triana Pastikan Hak Kontraktor Terpenuhi, Pembayaran Proyek Rampung Dikawal

Aan Triana Al Muharom

Publikbicara.com — Di balik deretan bangunan, jalan, dan fasilitas publik yang kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat, ada kerja keras para penyedia jasa yang menuntaskan tugasnya tepat waktu.

Menyadari hal itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor turun langsung memastikan hak para kontraktor benar-benar dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) — Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Komisi III DPRD Bogor Aan Triana Pastikan Hak Kontraktor Terpenuhi, Pembayaran Proyek Rampung Dikawal

Selain itu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) — DPRD mendorong percepatan pembayaran proyek-proyek yang telah selesai dikerjakan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (8/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharrom, menegaskan bahwa perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada bangunan yang berdiri, tetapi juga pada nasib para pekerja dan pelaku usaha di baliknya.

“Pekerjaan sudah selesai, kewajiban sudah dijalankan. Sekarang yang terpenting adalah memastikan hak mereka diterima. Ini menyangkut keadilan dan keberlangsungan usaha para penyedia jasa,” ujar Aan dengan nada tenang.

Aan Triana Al Muharom, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor

Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 700 berkas pekerjaan dari empat dinas yang telah rampung dan memang dijadwalkan untuk dibayarkan pada Januari 2026.

Kendala administrasi yang sempat terjadi kini tengah diselesaikan secara bertahap oleh masing-masing OPD.

Dalam rapat tersebut, lanjut Aan, seluruh OPD menyampaikan komitmen untuk segera merampungkan proses administrasi agar pembayaran dapat dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. Komisi III pun berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas.

Aan Triana Al Muharom

“Kami ingin semua berjalan baik. Pemerintah daerah menunaikan kewajibannya, dan para penyedia jasa bisa kembali bekerja dengan tenang dan penuh semangat,” tuturnya.

Selain soal pembayaran, Komisi III juga membahas proyek-proyek lanjutan di Dinas PUPR. Tercatat 23 paket pekerjaan luncuran dari tahun anggaran 2025 serta dua paket proyek putus kontrak.

READ  DKPP Berhentikan Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni

Untuk pekerjaan lanjutan, pihak ketiga menyatakan siap melanjutkan pekerjaan dengan tetap mematuhi ketentuan denda sesuai aturan yang berlaku.

Komisi III DPRD Bogor Aan Triana Pastikan Hak Kontraktor Terpenuhi, Pembayaran Proyek Rampung Dikawal

Aan menambahkan, komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang solid antara DPRD, OPD, dan penyedia jasa menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal kepercayaan. Ketika semua saling menjaga komitmen, pembangunan daerah akan berjalan lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan memberi kepastian, ketenangan, sekaligus rasa keadilan bagi para pelaku jasa konstruksi, serta menjaga iklim pembangunan di Kabupaten Bogor tetap kondusif dan berkeadilan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupatiBupati Bogor Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat
Artikulli tjetër10 Kepala Daerah Berebut Trofi Abyakta, PWI Tegaskan Budaya Adalah Arah Pembangunan Bangsa