Beranda Daerah Sekda Bogor: Semua Tunggakan Dibayar, Tapi Harus Sesuai Aturan

Sekda Bogor: Semua Tunggakan Dibayar, Tapi Harus Sesuai Aturan

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan proses penyelesaian keterlambatan pembayaran sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan hukum. Seluruh kewajiban pembayaran kini masuk tahap verifikasi massal lintas perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan pemerintah daerah tidak akan menghindari kewajiban yang telah timbul, namun tetap menempatkan prinsip kehati-hatian sebagai dasar utama dalam setiap proses pembayaran.

“Semua kewajiban akan diselesaikan, tapi harus melalui mekanisme yang sah, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ajat.

Pemkab Bogor saat ini telah menggelar forum koordinasi khusus yang mempertemukan perangkat daerah teknis dengan para penyedia jasa, mulai dari kontraktor hingga konsultan. Forum tersebut difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan melibatkan Inspektorat serta jajaran Sekretariat Daerah.

Melalui forum ini, seluruh paket kegiatan yang belum terselesaikan pembayarannya didata ulang dan diverifikasi secara menyeluruh. Kegiatan diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni pekerjaan yang telah rampung 100 persen, pekerjaan dengan progres di bawah 100 persen, serta kegiatan yang masih membutuhkan perpanjangan waktu pelaksanaan.

Menurut Ajat, masing-masing kategori memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda dan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk pekerjaan yang sudah selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review. Sementara kegiatan yang belum tuntas akan didalami terlebih dahulu sebelum ditentukan pola penyelesaiannya,” jelasnya.

Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh proses tersebut ditempuh untuk menjaga akuntabilitas anggaran sekaligus mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari. (Red).

READ  Pemkab Bogor Umumkan Skema Baru Penutupan Jalan dan Parkir untuk CFD 7 Desember

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDPTR Bogor Buka Layanan di Mal, Bidik Rekor Sertifikasi Aset Terbanyak Nasional 2026
Artikulli tjetërApel Awal Tahun, ASN Bogor Diingatkan Tuntaskan Pekerjaan Tertunda