Kantor pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memulai pelayanan publik Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) di Vivo Mall, Senin (5/1/2026). Langkah ini menjadi strategi baru Pemkab Bogor dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mempercepat program sertifikasi aset daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPTR Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyebut hari pertama operasional di pusat perbelanjaan tersebut sebagai titik awal transformasi pelayanan publik berbasis aksesibilitas.
“Ini menjadi hari perdana kami melayani masyarakat dari pusat keramaian. Kami ingin pelayanan pertanahan semakin mudah dijangkau, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” kata Eko.
DPTR memiliki peran sentral dalam pengendalian pemanfaatan ruang wilayah. Salah satu layanan utama yang disediakan adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi dokumen dasar dalam setiap rencana pembangunan dan penggunaan lahan di Kabupaten Bogor.
Menurut Eko, seluruh aktivitas pembangunan masyarakat dan pelaku usaha wajib memperoleh rekomendasi dari DPTR agar tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“PKKPR adalah pintu awal seluruh pemanfaatan ruang. Ini penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang yang berpotensi menimbulkan konflik dan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Selain layanan perizinan, DPTR juga menempatkan penataan setplan dan percepatan sertifikasi aset daerah sebagai prioritas utama tahun 2026. Eko mengakui masih banyak aset pemerintah yang belum memiliki legalitas lengkap.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami tuntaskan. Fokus kami tahun ini adalah sertifikasi aset. Sesuai arahan Bupati, Kabupaten Bogor ditargetkan menjadi daerah dengan sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada 2026,” tegasnya.
Operasional DPTR di Vivo Mall diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mempercepat target besar Pemkab Bogor dalam menertibkan aset serta pemanfaatan ruang secara legal dan terstruktur. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













