Beranda Daerah Gercep Awal Tahun, Bupati Bogor Aktifkan Dinas Pertanahan dan Dinas Kebudayaan

Gercep Awal Tahun, Bupati Bogor Aktifkan Dinas Pertanahan dan Dinas Kebudayaan

Publikbicara.com – Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor mengoperasikan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Langkah ini dinilai sebagai strategi memperkuat kualitas pelayanan publik di tengah kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, pengoperasian dua dinas baru tersebut menjadi bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah daerah. Secara keseluruhan, Pemkab Bogor membentuk 12 organisasi perangkat daerah baru yang terdiri dari delapan SKPD dan empat rumah sakit umum daerah.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas dilakukan pada hari kerja pertama tahun 2026 di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor dan unsur pimpinan Pemkab Bogor.
Rudy menegaskan, pembentukan dinas baru tidak sekadar menambah struktur birokrasi, melainkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah daerah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” kata Rudy.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dioperasikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui dinas ini, pemerintah daerah menargetkan penataan ruang yang lebih terarah, pengendalian perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Rudy juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan di kemudian hari.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai langkah serius pemerintah daerah dalam mengelola dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Pemisahan urusan kebudayaan dari sektor pariwisata diharapkan membuat pengelolaan budaya lebih terarah dan berkelanjutan.

READ  Kapolsek Jasinga Benarkan Kejadian Lakalantas di Ruas Jalan Nasional Jasinga - Cigelung

Rudy menyebut, Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum terinventarisasi secara optimal. Dengan hadirnya Dinas Kebudayaan, Pemkab Bogor menargetkan penguatan identitas budaya sekaligus pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Ke depan, Pemkab Bogor juga membuka pengisian jabatan struktural secara terbuka melalui mekanisme open bidding dan assessment, termasuk untuk dua SKPD baru, guna memastikan jabatan diisi aparatur yang kompeten dan berintegritas.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMendagri Minta Keuchik di Aceh Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana
Artikulli tjetërAklamasi, Muhamad Ramadan Resmi Pimpin KNPI Leuwisadeng