Beranda Nasional Garuda Pulangkan Empat Orangutan dari Thailand, Perkuat Diplomasi Konservasi Indonesia

Garuda Pulangkan Empat Orangutan dari Thailand, Perkuat Diplomasi Konservasi Indonesia

Publikbicara.com – Maskapai Garuda Indonesia memfasilitasi pemulangan empat individu orangutan asal Indonesia yang sebelumnya disita otoritas Thailand akibat perdagangan ilegal satwa liar. Repatriasi dilakukan pada 23–24 Desember 2025 sebagai bagian dari kerja sama bilateral Indonesia – Thailand.

Keempat orangutan yang dipulangkan terdiri atas tiga Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan satu Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Satwa langka tersebut diamankan oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, mengatakan keterlibatan Garuda mencerminkan peran strategis maskapai nasional dalam mendukung agenda negara, khususnya perlindungan keanekaragaman hayati.

“Repatriasi ini memiliki makna strategis, baik bagi konservasi maupun sebagai simbol kuatnya hubungan bilateral Indonesia-Thailand,” ujar Reza dalam keterangan resminya.

Pemulangan dilaksanakan melalui penerbangan GA-867 rute Bangkok-Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/12/2025) pukul 17.55 WIB.

Setibanya di Jakarta, seluruh orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan prosesi serah terima oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia sebelum diinapkan sementara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah terus memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal satwa liar serta mendorong sinergi lintas instansi untuk menjaga kelestarian orangutan di habitat alaminya.

Selama masa transit, Garuda Indonesia menyiapkan fasilitas live animal room guna memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga. Selanjutnya, keempat orangutan diterbangkan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025), untuk dibawa ke fasilitas rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat.

Garuda Indonesia memastikan proses pengangkutan satwa dilindungi dilakukan sesuai standar internasional IATA dan CEIV Live Animals, dengan koordinasi intensif bersama seluruh pemangku kepentingan.

Repatriasi ini juga menjadi momentum peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Thailand, sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memerangi perdagangan ilegal satwa liar.(Red).

READ  Menteri ATR Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menlu, Perkuat Keamanan Aset Negara

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBMKG: Gempa 5,6 Magnitudo di Laut Enggano Tak Picu Tsunami
Artikulli tjetërRefleksi Akhir Tahun, Pemkab Bogor Santuni Anak Yatim dan Lansia