Dok. Foto: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional.
Publikbicara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama masa libur sekolah, dengan fokus utama pada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan kelompok 3B tetap menerima MBG karena tidak terikat dengan kalender libur sekolah.
“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah kelompok 3B. Mekanisme pengantarannya tetap sama seperti sebelumnya oleh petugas yang selama ini bertugas,” ujar Nanik di Yogyakarta, Selasa (23/12) dikutip dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional.
Sementara untuk siswa sekolah, BGN memahami bahwa masa libur perlu dihormati. Oleh karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan pilihan kepada sekolah penerima manfaat apakah ingin tetap menerima MBG atau tidak selama liburan
Jika sekolah mengajukan permohonan, MBG akan disalurkan dalam bentuk makanan kering dan dapat diambil oleh orang tua atau keluarga siswa. Namun, Nanik menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama liburan.
“Tidak ada pemaksaan. Anak-anak tidak harus datang ke sekolah. Kalau sekolah atau wali murid memilih tidak menerima, itu tidak masalah,” tegasnya.
BGN juga membantah anggapan bahwa penyaluran MBG saat libur sekolah dilakukan untuk menghabiskan anggaran. Menurut Nanik, justru terjadi efisiensi besar dalam pelaksanaan program MBG tahun 2025.
Dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang semula ditargetkan untuk 6 juta penerima manfaat, BGN mengklaim mampu menjangkau hingga 50 juta anak sekolah dan kelompok 3B di seluruh Indonesia.
Efisiensi tersebut, kata Nanik, didukung oleh keterlibatan mitra dan yayasan yang membangun Dapur Mandiri MBG, sehingga BGN tidak perlu membangun seluruh dapur secara mandiri.
“Biaya yang dikeluarkan BGN kini hanya untuk MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, gaji hampir 100 ribu pegawai termasuk ahli gizi dan tenaga akuntan, serta operasional. Data ini bisa diverifikasi di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Nanik menegaskan komitmen pemerintah dalam pemenuhan gizi anak-anak Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan makan bergizi gratis, baik anak sekolah formal, santri pondok pesantren terdaftar maupun tidak,” katanya.
Terkait isu pemberian makan gratis bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan program tersebut bukan kewenangan BGN.
“Itu masih wacana Kementerian Sosial, bukan program BGN,” pungkasnya.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













