Beranda Daerah TPAS Galuga Dikelola Bersama, Bogor Raya Siap Menuju PSEL

TPAS Galuga Dikelola Bersama, Bogor Raya Siap Menuju PSEL

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/2025).

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut penandatanganan PKS tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya, terlebih dengan ditetapkannya wilayah Bogor Raya sebagai prioritas nasional pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Momentum ini menjadi penting karena Bogor Raya sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai wilayah prioritas pembangunan PSEL. Artinya, kolaborasi lintas daerah harus semakin solid,” ujar Rudy.

Menurutnya, TPAS Galuga merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah Bogor Raya, dengan beban sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Kondisi tersebut menuntut pengambilan keputusan yang berani, pembagian peran yang jelas, serta komitmen kerja sama jangka panjang.

“Penanganan persoalan sampah tidak bisa parsial. Harus terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” jelasnya.

Rudy menegaskan, sinergi antara pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci dalam menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks. PKS ini, lanjutnya, merupakan bentuk peneguhan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Dengan sinergi dan kerja nyata, kita bisa meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Kabupaten dan Kota Bogor, menuju Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.

READ  Rudy Susmanto Tunjuk Kajari Pimpin Satgas Koperasi Merah Putih Kabupaten Bogor

Ia menyebut, proses menuju penetapan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas telah melalui tahapan yang panjang.

“Kabupaten dan Kota Bogor kini menjadi fokus perhatian pemerintah pusat. Yang terpenting saat ini adalah penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Pemkot. Dengan PKS ini, tahapan pembinaan sudah siap dan tinggal masuk tahap pembangunan,” ungkap Dedie.

Dedie juga menekankan pentingnya tata kelola teknis dalam sistem PSEL, termasuk pemisahan jenis sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan.

“Sampah lama tetap diambil, tetapi material seperti metal, tanah, dan botol bening tidak boleh masuk ke sistem PSEL,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor berharap TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan berkelanjutan, sekaligus menjadi solusi strategis bagi persoalan persampahan di wilayah Bogor Raya. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemkab Bogor Pastikan SDN Ciketug Jadi Prioritas Perbaikan
Artikulli tjetërBupati Bogor Resmikan Klinik Utama Rawat Inap Parung