Beranda Daerah Menteri PKP Pastikan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar...

Menteri PKP Pastikan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dibangun Mulai Bulan Ini

Publikbicara.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dilaksanakan pada bulan ini.

Kepastian tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dalam percepatan penanganan bencana, Rabu (17/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan dihadiri sejumlah menteri, kepala lembaga, serta perwakilan pemerintah daerah terdampak bencana.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah bergerak cepat berkat arahan langsung Presiden Prabowo Subianto serta kuatnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Ia menyebut, rapat intensif telah dilakukan bersama berbagai pihak untuk mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap.

“Koordinasi berjalan sangat cepat dan intens. Kami bergerak bersama Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, BPKP, serta pemerintah daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Maruarar.

Pada tahap awal, pemerintah telah menyiapkan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap yang akan langsung dimulai meski penanganan bencana masih berada dalam fase tanggap darurat.

Maruarar menegaskan, hunian yang dibangun merupakan rumah permanen, bukan hunian sementara.

“Per hari ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini adalah hunian tetap, bukan sementara,” tegasnya.

Pembangunan ribuan hunian tersebut sepenuhnya bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebanyak 2.500 unit berasal dari dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit lainnya berasal dari dana pribadi Menteri PKP. Tahap awal pembangunan akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target pelaksanaan peletakan batu pertama pada minggu ini.

READ  Keluh Kesah Ribuan Warga Terdampak Korban Bencana 2020 di Kabupaten Bogor: Ini yang Dibutuhkan Mereka Tuan, Tolong Dengar!

Selain percepatan pembangunan, Menteri PKP juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan akuntabilitas.

Ia menilai, regulasi harus menjadi alat percepatan pelayanan negara kepada rakyat, bukan justru menjadi penghambat.

Maruarar juga menegaskan bahwa penentuan lokasi relokasi hunian tetap harus memenuhi tiga aspek utama, yakni kepastian hukum lahan, keamanan teknis dari risiko bencana, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Rumah bukan hanya bangunan fisik. Kehidupan masyarakat ikut berpindah. Karena itu akses ke sekolah, tempat kerja, pasar, dan layanan dasar lainnya harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Maruarar Sirait memohon dukungan dan doa seluruh masyarakat Indonesia agar pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHadapi Nataru dan Cuaca Ekstrem, Pemkab Bogor Siapkan Posko Pengamanan dan Evakuasi
Artikulli tjetërBulutangkis Indonesia Sabet Juara Umum SEA Games Thailand 2025, Begini Respon PBSI