Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor merespons cepat beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan buah tidak layak konsumsi pada menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cijayanti 03. Klarifikasi dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama unsur Kecamatan Babakan Madang dan Puskesmas Cijayanti.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan secara terbuka dan objektif guna memastikan keamanan pangan bagi peserta didik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi.
“Hasil klarifikasi di lapangan tidak menemukan bukti visual adanya buah busuk sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar,” ujar Teuku Mulya, dikutip dari Diskominfo Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, menu yang dipersoalkan merupakan makanan kering yang didistribusikan sehari sebelumnya, sehingga secara fisik tidak menunjukkan indikasi pangan yang tidak layak konsumsi.
Meski demikian, Teuku Mulya menegaskan Pemkab Bogor tetap menaruh perhatian pada kekhawatiran orang tua siswa. Aspirasi tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas layanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Masukan dari orang tua pada prinsipnya menginginkan menu yang lebih bervariasi dan disukai anak-anak agar makanan benar-benar dikonsumsi dan tidak terbuang,” katanya.
DKP Kabupaten Bogor juga menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi makanan, termasuk pada produk pangan olahan seperti roti.
“Makanan olahan harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan standar gizi, bukan semata pertimbangan harga. Kami juga mendorong pemanfaatan pangan segar lokal dan makanan tradisional khas daerah,” jelas Teuku Mulya.
Sebagai tindak lanjut, tim pembina merekomendasikan peningkatan pengawasan mutu pangan, penyesuaian variasi menu sesuai preferensi anak sekolah, serta memastikan seluruh bahan pangan memiliki legalitas dan informasi kedaluwarsa yang jelas.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Babakan Madang akan memfasilitasi pertemuan antara pengelola SPPG dan orang tua siswa yang mengunggah video, sebagai ruang klarifikasi langsung dan dialog konstruktif.
Langkah klarifikasi ini turut dihadiri Sekretaris Camat Babakan Madang, Tim Keamanan Pangan DKP, Tim Puskesmas Cijayanti, perwakilan yayasan dan mitra SPPG, Koordinator Wilayah SPPG Babakan Madang, serta Kepala SPPG Cijayanti 03. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













