Beranda Daerah Relasi Politik dan Kerja Konkret, Kunci Rudy Susmanto Dorong DOB Bogor Barat 

Relasi Politik dan Kerja Konkret, Kunci Rudy Susmanto Dorong DOB Bogor Barat 

Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.

Publikbicara.com – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor bukan isu baru. Lebih dari dua dekade, aspirasi pemekaran khususnya Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur terus mengemuka, namun tak kunjung menemukan ujung realisasi.

Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, menilai persoalan utama bukan lagi soal kelayakan daerah. Kajian akademik, administratif, hingga penilaian skor kelayakan disebut telah rampung sejak lama.

“Baik Bogor Barat maupun Bogor Timur, dari perspektif kajian ilmiah sebenarnya sudah selesai. Satu-satunya penghambat sampai hari ini adalah moratorium DOB,” ujar Yusfitriadi, Kamis (18/12/2025).

Moratorium pembentukan DOB sendiri diberlakukan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menghentikan sementara pemekaran wilayah, kecuali untuk Papua dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Namun menurut Yusfitriadi, moratorium bukanlah “harga mati”.

“Moratorium itu kebijakan politik. Artinya, ia bisa diikhtiarkan, didorong, dan dinegosiasikan melalui kekuatan kolektif masyarakat serta relasi politik yang kuat,” tegas pria yang akrab disapa Kang Yus itu.

Berbeda dengan periode-periode sebelumnya, Kang Yus menilai pemerintahan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade) mulai menunjukkan indikator konkret dukungan pemekaran, tidak hanya dalam bentuk pernyataan normatif.

“Selama 20 tahun isu pemekaran bergulir dan lima kali pergantian bupati, hampir tidak ada langkah nyata. Tapi dalam waktu sekitar 10 bulan kepemimpinan Rudy–Ade, sudah terlihat kerja nyata,” katanya.

Dia mengatakan pada tahun anggaran 2025, Pemkab Bogor mengalokasikan Rp50 miliar untuk pembebasan lahan jalan lingkar Rancabungur-Leuwiliang. Bahkan pada 2026, anggaran infrastruktur untuk wilayah Bogor Barat disebut mencapai Rp300 miliar, dengan pola serupa juga diterapkan di Bogor Timur.

READ  Koalisi Partai Non Parlemen Kabupaten Bogor Usung Jaro Ade: Kotak Kosong di Pilbup 2024 Gatot

Selain itu, Pemkab Bogor menyiapkan program “Satu Sarjana Satu Desa” yang mulai diimplementasikan pada 2026. Program ini diproyeksikan sebagai fondasi kualitas sumber daya manusia di wilayah calon DOB.

“Pemekaran bukan hanya memisahkan wilayah, tapi juga menyiapkan manusia yang akan mengelolanya,” ujarnya.

Kemudian, sektor kesehatan dan infrastruktur dasar juga diperkuat, termasuk pengaspalan jalan di wilayah Barat seperti Nirmala yang selama ini relatif terpinggirkan.

Isu lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Barat mulai menemukan kejelasan. Kecamatan Cigudeg disebut sebagai lokasi utama, dengan perencanaan detail yang kini sedang difinalisasi.

Tak hanya itu, Bappedalitbang Kabupaten Bogor telah menyusun maket dan ilustrasi kawasan perkantoran, fasilitas publik, serta ruang terbuka hijau sebagai dokumen resmi daerah.

Pemkab Bogor menggandeng Ikatan Ahli Perencanaan Nasional (IAP) lembaga yang juga terlibat dalam perencanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyusun tata kota dan tata wilayah calon DOB Bogor Barat dan Timur.

Langkah ini dinilai strategis untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan wilayah hasil pemekaran yang berkelanjutan.

Dalam aspek krusial ketersediaan tanah, Pemkab Bogor juga melakukan terobosan. Melalui surat resmi, PTPN 1 Regional 2 menyetujui penyediaan 41 hektare lahan untuk dijadikan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor Barat.

“Ini langkah berani dan konkret. Tidak banyak kepala daerah yang berani memastikan aset negara untuk kepentingan DOB sejak awal,” ungkap Kang Yus.

Menurut Kang Yus, keunggulan utama Rudy Susmanto terletak pada relasi politik vertikal yang kuat mulai dari gubernur hingga pemerintah pusat.

“Relasinya bukan sekadar struktural, tapi juga politis dan ideologis. Ini penting dalam konteks membuka kembali kran pemekaran daerah,” ujarnya.

“Ini mematahkan stigma bahwa Bupati hanya fokus di Cibinong. Narasi itu jelas menyesatkan dan berpotensi memecah belah,” tegas Kang Yus.

READ  MTQ ke-47 Tingkat Kabupaten Bogor Resmi Dimulai 

Namun ia mengingatkan, keberhasilan pemekaran tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Tanpa kohesivitas kolektif seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bogor, pemekaran hanya akan menjadi wacana yang berulang,” pungkasnya. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakOTT KPK di Banten Amankan Oknum Jaksa dan Empat Orang Lainnya
Artikulli tjetërMPMK Soroti Mandeknya Penetapan Desa Adat di Lebak