Beranda Daerah OTT KPK di Banten Amankan Oknum Jaksa dan Empat Orang Lainnya

OTT KPK di Banten Amankan Oknum Jaksa dan Empat Orang Lainnya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ama.

Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Banten. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (17/12/2025) tersebut, tim antirasuah mengamankan lima orang, salah satunya merupakan oknum jaksa.

Informasi itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia memastikan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa yang ikut diamankan,” ujar Fitroh saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025), seperti dikutip dari KompasTV.

Meski demikian, KPK masih belum membuka secara rinci konstruksi perkara yang menjerat jaksa tersebut. Fitroh menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK juga memastikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penangkapan oknum jaksa itu. Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan dan penegakan hukum yang transparan.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” ujar Fitroh, dikutip dari Antara.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum kelima orang yang diamankan maupun lokasi detail OTT di Banten. (Red).

READ  Catat Tanggalnya, KPK Akan Lelang Eksekusi Barang Rampasan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTiga Titik Longsor Putus Akses Desa, Polisi dan BPBD Bergerak Cepat di Panggarangan
Artikulli tjetërRelasi Politik dan Kerja Konkret, Kunci Rudy Susmanto Dorong DOB Bogor Barat